Tentang Universitas Muhammadiyah Malang
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun
1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada
awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta,
yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte
Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tanggal 19 Juni 1963.
Pada
waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu
(1) Fakultas Ekonomi,
(2) Fakultas Hukum,
dan (3) Fakultas Keguruan
dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga
fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi
pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30
Desember 1966.
Pada
tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas
yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang
penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada
perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G.
Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte
Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada
Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada
tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu
Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas
Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada
saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain
itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama
yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada
tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan
Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50
Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya
menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada
tahun 1975 Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas
Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975
tanggal 16 April 1975.
Sampai
tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9
fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi
strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan.
Pada
rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang
paling berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM
mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang peningkatan
status Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan sarana dan fasilitas
kampus, maupun penambahan dan peningkatan kualitas tenaga pengelolanya
(administrasi dan akademik). Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas
Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian
dan Peternakan
agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Berkat
perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah
Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui
pula oleh Koordinator
Kopertis Wilayah VII yang
pada pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang
tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang
besar dan berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa depan.
Dengan
kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan
bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam
tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan "membangun
manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang
bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
SUMBER :
http://www.umm.ac.id/id/page/01020602/sejarah-singkat-umm.htm